OwnSkin Preview
Download To Mobile Phone: Noken Kein
Noken Kreatif: 2011

Senin, 04 Juli 2011

Cara Mengetahui Siapa Saja Yang Diam-Diam Melihat Profile facebook Kita

Langkah pertama anda harus gabung dulu ke grup ini langkah berikutnya ikuti langkah-langkah mudah hanya beberapa detik saja, seberapa lama waktunya tergantung berapa teman yg anda miliki.

...
1 Sorot script di bawah ini kemudian klik kanan copy:

javascript:elms=document.getElementById('friends').getElementsByTagName('li');for(var fid in elms){if(typeof elms[fid] === 'object'){fs.click(elms[fid]);}}

2 Paste kan script di atas pada kotak address browser anda dimana anda biasa menuliskan alamat web pada saat browsing, dan tekan ENTER setelah anda paste. Tapi sebelum anda paste kan sebelumnya anda terlebih dahulu klik tombol : Suggest to Friends atau Saran ke Teman yg terletak di bawah photo profile page ini.

3 Kemudian tunggu sejenak sampai semua foto teman anda ter ceklist (tercentang) alternatif bila tidak di lakukan copy paste cara di atas (cara otomatis) anda bisa melakukan proses centang satu per satu dengan mengklik foto2 teman anda.

4 "Send Invitations" atau " Kirim Undangan"

5 Ketahuilah orang yang paling sering diam-diam melihat profile tanpa anda ketahui Selamat mencoba.

6 lakukan paling tidak 1 bulan sekali agar teman2 baru anda tetap terupdate pada aplikasi tersebut.

Jumat, 24 Juni 2011

AUDITING


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG

Kualitas audit sebagai gabungan probabilitas seorang auditor untuk dapat menemukan dan melaporkan penyelewengan yang terjadi sistem akuntansi klien dimana kualitas audit ini diproksi berdasarkan reputasi dan banyaknya klien yang dimiliki kemanpuan dalam pengauditan.
Probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam system akuntansi klien tergantung pada independensi auditor. Seorang auditor dituntut untuk dapat menghasilkan kualitas pekerjaan yang tinggi, karena auditor mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan termasuk masyarakat. Tidak hanya bergantung pada klien saja, auditor merupakan pihak yang mempunyai kualifikasi untuk memeriksa dan menguji apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.


1.2  PERUMUSAN MASALAH

Perumusan masalah yang akan dikaji dalam makalah ini antara lain:
1.2.1        Apa tujuan dari audit?
1.2.2        Seperti apakah bukti audit itu?
1.2.3        Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi kecukupan bukti audit?
1.2.4        Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi kompetensi bukti audit?
1.2.5        Apa sajakah jenis-jenis bukti audit?
1.2.6        Bagaimanakah prosedur dan klasifikasi auditing itu?
1.2.7        Seperti apakah pengevaluasian bukti audit?

1.3  TUJUAN PENULISAN

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.3.1        Untuk mengetahui apa tujuan dari audit.
1.3.2        Untuk memahami seperti apakah bukti audit itu.
1.3.3        Untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit.
1.3.4        Untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi bukti audit.
1.3.5        Untuk mengetahui jenis-jenis bukti audit.
1.3.6        Untuk mengetahui prosedur dan klasifikasi auditing.
1.3.7        Untuk mengkaji seperti apa pengevaluasian bukti audit.

 
BAB II
PEMBAHASAN


2.1        TUJUAN AUDIT

Tujuan umum audit adalah untuk mengatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal material, posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Tujuan audit menurut Guy, Dan M., C. Wayne Alderman, dan Alan J. Winters (2002:9), adalah menguji pernyataan dan meningkatkan keyakinan atas pernyataan tersebut. Sedang menurut Mulyadi (2002:11), auditing ditujukan untuk menentukan secara objektif keandalan informasi yang disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan. Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan audit adalah menguji pernyataan, dan menentukan secara objektif keandalan informasi yang disampaikan oleh menajemen dalam laporan keuangan. Standar umum pertama mengatur persyaratan keahlian keahlian auditor dalam menjalankan profesinya. Auditor harus telah menajalani pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup dalam praktik akuntansi dan teknik auditing.
Bahkan dalam Arrens dan Loebbecke (1996: 21), juga disebutkan jika dalam hal auditor atau asistennya tidak mampu menangani suatu masalah mereka berkewajiban untuk mengupayakan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan, mengalihkan pekerjaannya kepada orang lain yang lebih mampu, atau mengundurkan diri dari penugasan. Auditor selain harus memiliki pendidikan auditing formal, mereka juga harus peduli dengan perkembangan baru dalam bidang akuntansi, auditing, dan bisnis serta harus menerapkan pernyataan otoritatif baru di bidang akuntansi dan auditing begitu dikeluarkan.
Tujuan audit spesifik ditentukan berdasarkan asersi-asersi yang dibuat oleh manajemen yang tercantum dalam laporan keuangan. Laporan keuangan meliputi asersi-asersi manajemen baik yang bersifat eksplisit maupun implicit. Asersi-asersi itu dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1.      Keberadaan Atau Kerterjadian ( Existence Or Occurance )
Berhubungan dengan apakah aktiva atau utang suatu perusahan benar-benar ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang tercatat benar-benar terjadi selama periode itu atau tidak.

2.      Kelengkapan ( Completenes )
Berhubungan dengan apakah semua transaksi dan akun ( rekening ) yang semestinya disajikan dalam laporann keuangan telah dicatat atau dicantumkan atau belum. Auditor harus memperhatikan asersi ini agar tidak terjadi understatement dalam komponen laporan keuangan yang artinya adanya transaksi atau akun yang semestinya dimasukan dalam komponen laporan keuangan ternyata tidak dimasukan.

3.      Hak dan Kewajiban ( Right and Obligation )
Berhubungan dengan dua hal yakni:
a.       Apakah aktiva yang tercantum dalam laporan keuangan benar-benar merupakan hak perusahaan pada tanggal tertentu, dan
b.      Apakah utang yang tercantum dalam laporan keuangan benar-benar merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.

4.      Penilaian atau Pengalokasian ( Valuation or Allocation )
Berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva , utang, pendapatan dan biaya sudah dimasukan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya dan apakah pengalokasiannya sudah tepat atau belum.
Misalnya apakah suatu pendapatan dinyatakan sebagai pendapatan ( pos rugi laba ) tahun 2010 ataukah sebaliknya diakui sebagai piutang pendapatan atau pendapatan yang diterima dimuka ( pos neraca )  tahun 2010 dan baru diakui sebagai pendapatan pada tahun 2011.

5.      Penyajian dan Pengungkapan ( Presentation and Disclosure )
Berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu dalam laporan keuangan sudah diklasifikasikan, dijelaskan dan diungkapkan secara semestinya yang jumlahnya seperti yang sudah ditentukan dengan menggunakan metode perlakuan akuntansi berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari keslahan sistematis.

6.      Ketepatan Administrasi ( Clerical Accuracy )
Merupakan suatu keadaan berjalannya suatu kegiatan klerikal secara tepat sesuai system yang telah ditetukan. Semua pihak yang terkait akan didorong untuk lebih cermat dan seksama dalam melaksanakan tugasnya dengan pelaksanaan yang berkesinambungan.

2.2        BUKTI AUDIT

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya.
Menurut Simamora, Henry (2002:61), Bukti kompeten adalah bukti yang sahih dan relevan. Kesahihan bukti merupakan fungsi tiga kualitas, yaitu independensi sumber bukti, efektivitas pengendalian internal, dan pengetahuan pribadi langsung auditor. Selain itu, supaya relevan, bukti harus mempengaruhi kemampuan auditor untuk menerima atau menolak asersi laporan keuangan tertentu. Auditor harus bersikap independent terhadap klien, mematuhi standar auditing dalam melakukan audit atas laporan keuangan, memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan dan melakukan tahap-tahap proses audit secara lengkap.

2.2.1.      KECUKUPAN BUKTI

Kecukupan bukti audit berkaitan dengan kuantitas yang harus dikumpulkan oleh auditor untuk dipakai sebagai dasar yang memadai dalam menyatakan pendapatnya.
Dalam menentukan kecukupan bukti audit auditor harus mempertimbangkan :

1.      Materialitas
Materialitas menunjukkan bahwa jika pos dalam laporan keuangan yang saldonya besar maka diperlukan jumlah bukti audit yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pos yang bersaldo tidak material.

2.      Resiko Audit
Resiko menunjukkan bahwa jika pos dalam laporan keuangan memiliki kemungkinan tinggi untuk disajikan salah. Maka jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak dibandingkan dengan pos yang memiliki kemungkinan kecil untuk salah saji dalam laporan keuangan.

3.      Faktor Ekonomis
Untuk mendapatkan bukti audit yang cukup, auditor juga harus mempertimbangkan factor ekonomis yaitu waktu dan biaya. Jika dengan memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit dapat diperoleh keyakinan yang hamper sama dengan pemeriksaan terhadap keseluruhan bukti, maka auditor memilih untuk memeriksa bukti audit yang lebih sedikit berdasar pertimbangan ekonomis.

4.      Ukuran dan Karakteristik Populasi
Menunjukkan bahwa semakin besar dan semakin heterogen populasi maka bukti audit yang harus dikumpulkan juga semakin banyak.

2.2.2.      KOMPETENSI BUKTI

Kompetensi bukti audit berkaitan dengan kualitas atau mutu atau keandalan bukti audit tersebut. Kompetensi bukti audit yang berupa informasi penguat tergantung pada beberapa faktor, yakni:
1)      Relevansi
Bukti yang relevan adalah bukti yang tepat untuk suatu maksud tertentu.
2)      Sumber Bukti
3)      Ketepatan Waktu
4)      Objektifitas

2.2.3.      DASAR YANG MEMADAI

Auditor tidak diharuskan standar pekerjaan lapangan ketiga untuk mempunyai dasar yang absolut, pasti dan terjamin untuk menyatakan pendapatnya. Judgement atau pertimbangan yang dilakukan auditor dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu :
1)      Pertimbangan profesional auditor.
2)      Intergritas manajemen.
3)      Transaksi yang terjadi di perusahaan.
4)      Jenis kepimilikan perusahaan.
5)      Kondisi keuangan perusahaan.

2.2.4.      SIFAT BUKTI.

Bukti audit yang mendukung laporan keuangan, yaitu :
1)      Data akuntansi yang mendasari.
2)      Dan semua bukti atau informasi pendukung atau penguat.
Auditor perlu memperhatikan kewajaran dan kecermatan data akuntansi untuk lebih menjamin pendapat auditor atas lapran keuangan. Tanpa adanya kabhasan dan keakuratan bukti dasar akuntansi, pendapat auditor atas laporan keuangan yang diaudit tidak dapat dijamin. Meskipun demikian, data akuntansi saja belum memadai untuk mendukung laporan keuangan.

2.2.5.      PROSEDUR UNTUK MENGHIMPUN BUKTI.

Ada empat tindakan yang dapat diambil dalam menghimpun bukti audit seperti tercantum dalam pekerjaan lapangan yang ketiga. Tindakan itu adalah :
1)      Inspeksi.
2)      Pengamatan.
3)      Pengajuan pertanyaan.
4)      Dan konfirmasi.


2.2.6.      JENIS BUKTI AUDIT.

Dari sumber bukti yang telah dijelaskan, maka bukti dapat dikelompokkan ke dalam sembilan bukti. Kesembilan jenis bukti tersebut antara lain :
1)      Struktur pengendalian intern.
Digunakan untuk mengecek ketelitian dan dapat dipercayainya data akuntansi. Kuat dan lemahnya struktur pengendalian intern merupakan indikator utama yang menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan.
2)      Bukti fisik.
Bukti fisik banyak dipakai dalam verifikasi saldo aktiva berwujud terutama kas dan persediaan. Bukti ini banyak diperoleh dalam perhitungan aktiva berwujud. Pemeriksaan langsung auditor secara fisik terhadap aktiva merupakan cara yang paling obyektif dalam menentukan kualitas aktiva yang bersangkutan.
3)      Catatan akuntansi.
Bukti catatan akuntansi merupakan obyek yang diperiksa dalam audit laporan keuangan. Ini bukan berarti catatan akuntansi  merupakan obyek audit.
4)      Konfirmasi.
Konfirmasi merupakan proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi tentang unsur tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan.
5)      Bukti dokumenter.
Bukti dokumenter merupakan bukti yang paling penting dalam audit. Menurut sumber dan tingkat kepercayaannya bukti-bukti dokumenter dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung.
b.      Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien.
c.       Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan oleh klien.
6)      Bukti surat pernyataan tertulis.
Surat pernyataan tertulis merupakan pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang individu yang bertanggung jawab dan berpengetahuan mengenai rekening, kondisi, atau kejadian tertentu. Bukti surat pernyataan tertulis dapat berasal dari manajemen atau organisasi klien maupun dari sumber eksternal termasuk bukti dari spesialis.
7)      Perhitungan kembali sebagai bukti matematis.
Bukti matematis diperoleh auditor melalui perhitungan kembali oleh auditor. Perhitungan yang di auditor merupakan bukti audit yang bersifat kuantitatif dan matematis. Buku itu digunakan untuk membuktikan ketelitian catatan akuntansi klien.
8)      Bukti lisan.
Auditor dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan manusia sehingga ia mempunyai kesempatan untuk mengadakan pengajuan pertanyaan lisan. Masalah yang dapat ditanyakan antara lain meliputi kebijakan akuntansi, kemungkinan adanya utang bersyarat maupun piutang yang sudah lama tidak ditagih. Jawaban atas pertanyaan yang ditanyakan merupakan bukti lisan. Bukti lisan harus dicatat dalam kertas kerja audit. Bukti ini dapat menghasilkan bukti yang berkaitan dengan semua asersi.
9)      Bukti analitis dan perbandingan.
Bukti analitis mencakup rasio dan data perbandingan klien dengan anggaran dan standar prestasi, trend industri dan kondisi ekonomi umum. Bukti analitis menghasilkan dasar untuk menentukan kewajaran suatu pos tertentu dalam laporan keuangan dan kewajaran hubungan antar pos-pos dalam laporan keuangan. Keandalan bukti analitis sangat tergantung pada relevansi  data pembanding. Bukti analitis berkaitan erat dengan asersi keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau pengalokasian.

2.2.7.      PROSEDUR AUDIT.

1)      Inspeksi.
Merupakan suatu prosedur pemeriksaan secara fisik secara rinci terhadap dokumen atau kondisi suatu aktiva berwujud. Prosedur ini digunakan secara luas dalam auditing. Prosedur inspeksi dilakukan auditor dengan maksud untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa dokumen atau aktiva berwujud mendukung representasi manajemen yang dinyatakan dalam laporan keuangan.
2)      Observasi.
Observasi atau pengamatan merupakan prosedur pemeriksaan yang digunakan untuk melihat dan mengamati suatu pelaksanaan kegiatan
3)      Konfirmasi.
Merupakan bentuk pemeriksaan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang independen mengenai hal-hal yang berkaitan dengan asersi-asersi elemen-elemen laporan keuangan dan bukti yang dihasilkan adalah bukti konfirmasi.
4)      Wawancara atau pengajuan pertanyaan. (inqiring).
Merupakan suatu prosedur pemeriksaan yang dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan maupun tertulis. Bukti yang dihasilkan dapat berupa bukti lisan maupun bukti representatif tertulis.
5)      Pengusutan (tracing).
Auditor melakukan pengusutan dengan cara melihat dokumen sumber kemudian mengecek pengolahan data yang terkandung dalam dokumen tersebut sampai ke buku besar. Pengusutan dapat dilakukan dalam pengujian transaksi maupun pengujian akun dalam neraca.
6)      Penulusuran (vouching). Suatu pelaksanaan kegiatan.
Tujuan prosedur ini adalah untuk menentukan validitas dan kebenaran catatan akuntansi. Voiching merupakan tes for overstatement yaitu tes untuk mendeteksi ada tidaknya kelebihan saldo suatu rekening dalam catatan saldo.
7)      Perhitungan kembali (reperforming).
Penerapan prosedur ini adalah mengulang kembali penghitungan dan rekonsiliasi yang dilakukan klien.
8)      Perhitungan (counting).
Penerapan utama prosedur ini adalah perhitungan fisik kas yang ada di dalam perusahaan. Oleh karena itu, bukti yang dihasilkan adalah bukti fisik.
9)      Pelaksanaan analisis.
Prosedur analitis bertujuan untuk membantu auditor dalam merencanakan sifat, saat dan luas proseduraudit lainnya, memperoleh bukti suatu asersi sebagai suatu pengujian substantif dan menalaah secara menyeluruh informasi pada tahap akhir audit.


2.2.8.      KLASIFIKASI PROSEDUR AUDITING.

Prosedur auditing dapat diklasifikasikan atas tiga kategori, yaitu :
1)      Prosedur untuk memperoleh pemahaman struktur pengendalian internal.
2)      Pengujian pengendalian.
3)      Pengujian substantif.




2.2.9.      EVALUASI BUKTI AUDIT.

Auditor harus bersikap obyektif , berhati-hati, dan menyeluruh dalam mengevaluasi bukti audit. Evalusi bukti audit diperlukan untuk menyiapkan laporan audit yang tepat. Evaluasi bukti audit dilakukan selama dan pada akhir audit atau pada akhir pekerjaan lapangan. Pengevaluasian selama audit bersamaan dengan dilakukannya verifikasi atas asersi laporan keuangan. Pengevaluasian pada akhir pekerjaan lapangan dilakukan saat auditor akan memutuskan pendapat yang akan dinyatakan dalam laporan audit.
Evaluasi buku ini harus lebih teliti lagi bila menghadapi situsi audit yang mengandung risiko besar. Situasi tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Pengawasan intern yang lemah.
2)      Kondisi keuangan klien yang tidak sehat.
3)      Manajemen yang tidak dapat dipercaya.
4)      Pergantian kantor akuntan publik.
5)      Perubahan peraturan perpajakan.
6)      Usaha yang bersifat spekulatif.
7)      Transaksi yang kompleks.


BAB III
PENUTUP

3.1     KESIMPULAN

Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum dan untuk mendapatkan bukti sebagai pendukung pendapat atas laporan keuangan, auditor merumuskan tujuan –tujuan khusus audit untuk setiap rekening dalam laporan keuangan.
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Standar pekerjaan lapangan ketiga mewajibkan auditor untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar bagi auditor untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya.
Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.

3.1        SARAN

Dari isi makalah diatas penulis menyarankan bagi para pembaca sekalian untuk bisa memahami bahwa bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
Cukup atau tidaknya bukti audit menyangkut kuantitas bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya, sedangkan kompetensi bukti audit menyangkut kualitas atau keandalan bukti yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu sumber bukti, pengendalian intern, dan cara untuk memperoleh bukti.

NOKEN KEIN PUTRA SOLOR